Edarkan Sabu, Buruh Ditangkap Polsek Bosar Maligas

Simalungun202 views

SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Unit Reskrim Polsek Bosar Maligas Resor Simalungun berhasil meringkus seorang laki-laki dewasa yang diduga pengedar narkotika jenis sabu, Jumat (07/07/2023).

Pelaku GT (20) merupakan pekerja buruh harian warga Huta I Nagori Hutaparik, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.

Penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Blok 05 AB Afd I Perkebunan PTPN IV Tinjowan Nagori Tinjowan, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti 3 bungkus plastik klip transparan diduga berisi sabu dengan berat brutto 0,45 gram, 4 buah plastik klip kosong, satu kaca pirex, satu pipet plastik, satu korek mancis, dan satu set bong atau alat hisap shabu-shabu.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H yang dikonfirmasi Senin (10/07/2023) membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Laporan : anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed