SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Hal sepele bisa berujung tragis. Itulah yang tergambar dalam rekonstruksi kasus pembunuhan yang digelar Polres Simalungun. Pertengkaran kecil soal giliran main billiard yang terlewat berakhir dengan 13 tusukan mematikan dan satu nyawa melayang.
Unit Jatanras satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan pada Selasa, 2 Desember 2025, sekitar pukul 13.00 WIB di halaman Kantor Sat Reskrim Polres Simalungun, Jalan Jhon Horailam Saragih, Pematang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.
Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Selasa malam (2/12/2025) sekitar pukul 19.30 WIB, menjelaskan tujuan rekonstruksi ini. “Kami menggelar rekonstruksi untuk mendapatkan gambaran lengkap kejadian. Ini juga untuk menguji kebenaran keterangan tersangka dan para saksi,” ujar Verry Purba.
Rekonstruksi yang memperagakan 15 adegan ini disaksikan langsung oleh Kepala Biro Operasional Reskrim Ipda Bilson Hutauruk, Kepala Unit Jatanras Iptu Ivan Roni Purba, pihak Kejaksaan Negeri Simalungun, para penyidik, keluarga korban Edward Sembiring, para saksi, hingga keluarga tersangka Dolmansen Sipayung.
Kepala unit Jatanras, Iptu Ivan Roni Purba, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari kejadian di warung koperasi pada Kamis malam, 13 November 2025. “Sekitar pukul 20.00 WIB, tersangka Dolmansen Sipayung datang ke warung dan ikut main billiard bersama Rawalpen Sipayung, Lasmian Saragih, dan korban Edward Sembiring sambil minum tuak,” ungkap Iptu Ivan membuka penjelasan.
Masalah muncul sekitar pukul 22.30 WIB ketika giliran main Edward terlewat oleh Rawalpen. “Edward langsung marah dan bilang, “kenapa kalian lewati giliranku, kayak jago-jago aja kalian’. Dari sinilah pertengkaran mulai memanas,” kata Iptu Ivan menjelaskan pemicu konflik.
Adu mulut berlanjut hingga Edward mengatakan akan ‘melipat-lipat’ Dolmansen, yang dijawab santai oleh tersangka dengan ucapan ‘lipatlah nah’. Situasi kemudian berubah fisik. “Edward menendang Dolmansen tapi dielak, lalu Dolmansen balas menendang hingga Edward terjatuh. Beberapa orang langsung melerai dan menyuruh Dolmansen pulang,” ucap Iptu Ivan menceritakan kronologi.
Dolmansen sempat pulang ke rumahnya dengan berjalan kaki sementara Edward melanjutkan minum tuak di warung. Namun beberapa saat kemudian, Edward permisi dari warung dan berjalan menuju rumah Dolmansen. Di sinilah konflik mencapai puncaknya,” ungkap Iptu Ivan dengan nada serius.
Sekitar 10 menit setelah tiba di rumah, Dolmansen keluar dan mendapati Edward sudah di depan rumahnya. “Yang mengejutkan, Edward ternyata membawa pisau dan langsung menusuk tangan kiri Dolmansen. Tersangka membenturkan badannya hingga Edward terjatuh,” kata Iptu Ivan menjelaskan momen krusial.
Dolmansen kemudian berlari masuk rumah dan mengambil pisau miliknya yang terselip di dinding. “Setelah keluar, tersangka melancarkan serangan brutal. Total ada 13 tusukan, dada kiri 1 kali, rusuk 1 kali, dada kanan 2 kali, dada atas 4 kali, leher kanan 1 kali, dada kanan bawah 1 kali, dan pinggang belakang 3 kali,” ungkap Iptu Ivan merinci.
Yang lebih mengejutkan, tersangka bahkan meludahi korban sambil menikam pinggang belakangnya dan berkata “Biar mati kau”. “Setelah itu, Dolmansen memijak pinggang Edward dan meninggalkan tempat kejadian,” kata Iptu Ivan melanjutkan.
Tidak lama kemudian, Rawalpen Sipayung bersama teman-temannya datang ke lokasi dan menemukan Edward dalam kondisi mengenaskan. “Korban ditemukan telungkup berlumuran darah dengan banyak luka tusukan. Mereka langsung mengangkat Edward untuk dibawa ke Puskesmas Saran Padang, tapi nyawanya tidak tertolong,” ucap Iptu Ivan dengan nada prihatin.
Laporan : anton garingging











