Empat Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Perdagangan

Simalungun779 views

SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Empat pria diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu ditangkap Polsek Perdagangan resor Simalungun, Rabu (06/12/2023) di Huta I, Gang Air Bersih, Nagori Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Keempat tersangka yakni, H alias Iyen (45), HS (41), DS (22), dan J (45), semuanya merupakan warga Nagori Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Dari para tersangka diamankan barang bukti, 9 bungkus plastik klip yang berisi sabu dengan berat keseluruhan 46,83 gram, tas pinggang, timbangan elektronik, dan plastik klip kosong berbagai ukuran. Dari HS disita 1 bungkus sabu dengan berat 1,08 gram, sementara J dan DS, 0,61 gram sabu dan uang tunai Rp 400.000, yang diduga hasil penjualan narkoba.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, melalui Kanit Reskrim Polsek Perdagangan, Iptu Fritzel G. Sitohang, Kamis (07/12/2023) membenarkan penangkapan keempat tersangka narkoba.

Untuk tujuan pengembangan, para tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke Polres Simalungun,” ujar Fritzel.

Laporan : anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed