SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Polres Simalungun kembali mengamankan pelaku tindak pidana perjudian tebakan angka jenis Togel, Rabu (29/03/2023) di Jalan Sisingamaraja Kelurahan Perdagangan 1 Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, melalui Kasat Reskrim AKP Rachmat Aribowo membenarkan penangkapan pelaku judi Togel dalam Ops Pekat Toba 2023.
“Jajaran Sat Reskrim Polres Simalungun menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Toba-2023 dalam rangka menanggulangi dan menindak berbagai bentuk kejahatan penyakit masyarakat meliputi aksi premanisme, perjudian, pornografi, miras dan prostitusi yang meresahkan masyarakat pada saat bulan suci ramadhan 1444 H di Wilayah Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara,”ucap AKP Ari.
Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan hasil pelaksanaan Operasi Pekat Toba-2023 Polres Simalungun berhasil mengamankan pelaku tindak pidana perjudian.
Dari hasil penangkapan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Simalungun, diketahui pria tersebut berinisial TP (46) warga Huta -1 Bandar Sawah Nagori Bandar Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun dan menemukan barang bukti berupa 1 unit HP dimana terdapat angka tebakan judi jenis Togel, uang Rp.186.000 dan 4 potongan kertas yang berisikn angka – angka tebakan.
“Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polres Simalungun guna proses hukum selanjutnya ,” ucap AKP Ari.
Laporan : anton garingging