Hasil pengembangan, Polres Simalungun Amankan Pengedar Narkoba Pematang Bandar

Simalungun293 views

SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) –Dari hasil pengembangan bandar narkoba S alias Gundul (43) warga Huta Setia Tawar Timur, Nagori Maligas Bayu, Kecamatan Huta Bayu, Kabupaten Simalungun, Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap rekannya AH alias Belendong (41) warga Kampung III, Nagori Purba Ganda, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Senin (04/09/2023).

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, melalui Kasat Narkoba AKP Adi Haryono, menjelaskan AH alias Belendong diamankan di dalam rumahnya.

Kasat Narkoba menjelaskan, setelah melakukan penggeledahan di kamar rumah Belendong bersama Gamot setempat, tim berhasil menemukan satu bungkus plastik klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 4,38 gram.

Dalam interogasi Belendong, mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan sebelumnya diperoleh dari Gundul.

Tersangka dan barang bukti berupa satu bungkus shabu dan satu tas sandang warna hitam kini telah diamankan di Markas Komando Polres Simalungun untuk dilakukan pengembangan dan proses penyidikan selanjutnya. Polres Simalungun berjanji akan terus berusaha memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka.

Laporan : anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed