Jatantras Polres Simalungun Amankan Pelaku Judi Tebakan Hongkong

HUKUM - KRIMINAL, SimalungunDibaca 1,255 Kali
Pelaku SH (40) saat diamankan di Mapolres Simalungun

SIMALUNGUN (MS) – Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun mengamankan pelaku judi jenis tebakan angka di Huta II, Nagori Mekar Rejo, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Minggu (12/12/2021).

Kasat Reskrim AKP  Rachmat Aribowo, menjelaskan bahwa Unit Opsnal Jatanras mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Nagori Mekar Rejo sedang terjadi tindak pidana diduga perjudian angka tebakan jenis Hongkong.

“Dengan berbekal informasi ini, 5 personil Sat Reskrim menuju ke lokasi kegiatan, dan kemudian melakukan penggerebekan, ternyata benar bahwa ada kegiatan perjudian angka tebakan jenis Hongkong, dan mengamankan SH (40) ,” katanya.

Petugas mengamankan 2 lembar potongan kertas rokok berisi tulisan angka tebakan perjudian jenis Hongkong, 1 pulpen, 1 handphone dimana pada pesan terkirim terdapat angka tebakan dan uang tunai Rp262.000.

“Semua barang bukti tersebut sudah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Simalungun bersama pelaku guna mempertanggungjawab kan perbuatannya, Aksi judi togel merupakan salah satu penyakit masyarakat, yang sebaiknya dijauhi dan tidak dilakukan. Jika ada masyarakat yang mengetahui, adanya aksi judi togel, agar jangan segan-segan untuk melaporkan ke pihak kepolisian,” kata Rachmat Aribowo.

Laporan : Anton Garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed