Kapolsek Bangun Pastikan Masyarakat Penerima BST Mau Divaksin

RAGAM, SimalungunDibaca 524 Kali

SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Kapolsek Bangun Resor Simalungun melaksanakan pengamanan serta memastikan mayaratak penerima BST (Bantuan Sosial Tunai) mau divaksin dosis 1, 2 serta dosis 3 pelengkap atau booster, Kantor POS Cabang Batu Aman, Nagori Lestari Indah Kabupaten Simalungun, Rabu (2/3/2022)

Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto, melalui Kapolsek Bangun AKP Lambok Stevabus Gultom, menjelaskan bahwa kegiatan pembagian BST dibarengi dengan pelaksanaan vaksinasi kepada masyarat penerima BST tersebut.

“Hari ini saya, langsung melaksanakan pengamanan dalam kegiatan pembagian bantuan sosial tunai bagi masyarakat. Namun, sebelum dilakukan pembagian terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kartu vaksin kepada masyarat, agar kita dapat mengetahui vaksin apa yang sudah diterimanya, dan langsung kita lakukan vaksin kepada masyarakat sesuai dengan urutan vaksin yang harus diterima masyarakat, khususnya para lansia,” jelas Kapolsek.

Lebih lanjut AKP Lambok mengatakan, kegiatan vaksinasi di Kantor Pos ini bertujuan agar proses capaian vaksinasi semakin meningkat, sehingga masyarakat sudah siap menghadapi COVID-19, dengan pembentukan herd immunity, tetap disiplin dalam penerapan protokol kesehatan, gunakan masker dan mari dukung pemerintah dalam penanganan penyebaran COVID-19 sehingga pandemi dapat ditekan “, tutup Kapolsek Bangun.

Laporan : Anton Garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed