Kejari Simalungun Lidik Dugaan Korupsi Pangulu Pardomuan Bandar

Tim intel Kajari Simalungun turun ke Nagori Pardomuan Bandar, Kec. Silau Kahean pasca terima laporan dugaan korupsi BLT dan pengerjaan fiktif

SIMALUNGUN (MS) – Perwakilan warga Nagori Pardomuan Bandar Kecamatan Silau Kahean Kabupaten Simalungun, kembali mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Simalungun, Kamis lalu di jalan Asahan Km 4,5.

Rosman Purba Tambak, Jonri Dame Purba dan Junriaman Purba. Mereka mempertanyakan perkembangan dugaan korupsi yang dilakukan Pangulu Pardomuan Bandar.

Warga Pardomuan sudah 3 kali mendatangi Kejaksaan Negeri Simalungun pasca laporan yang diterima pihak kejaksaan selaku Aparat Penegak Hukum (APH) dan tim Intel Kejari Simalungun telah melakukan pemeriksaan di lapangan.

Demikian keterangan Rosman Purba kepada wartawan, Jumat (23/4/2021).

Tim Intel bersama inspektorat sudah meninjau lokasi dengan langsung mendatangi Nagori Pardomuan Bandar guna menelaah pengaduan tersebut.

Sebelumnya, Rosman Purba mengatakan jika tim Intel juga telah meminta keterangan sejumlah warga di lokasi. Serta memeriksa beberapa pekerjaan di desa tersebut. Diantaranya, pekerjaan pembukaan jalan yang sebenarnya fiktif.

Menurut Rosman Purba, jalan sudah dibuka sejak tahun 2018, namun Camat mengklaim jalan dibuka tahun 2020. Warga ingin meminta kejelasan kepada kejaksaan sudah sejauh mana proses laporan pengaduan yang sudah mereka layangkan sebelumnya.

Dikatakan Purba, sudah hampir 3,8 M Dana Desa bergulir tapi kondisi jalan masih kupak kapik. Sehingga warga melaporkan pangulu JP terkait penyaluran dana BLT dan penggunaan dana desa untuk pekerjaan fisik.

Adapun laporan yang telah dilayangkan ke kantor jaksa terkait oknum Pangulu berinisial JP diduga melakukan korupsi dalam penyaluran BLT Dana Desa tahun 2020.

“Kami hanya menerima BLT Dana Desa pada bulan April, Mei, Juni sebesar 600 ribu dan bulan Desember 900 ribu,” kata Purba Tambak.

Menurut warga, setelah dipertanyakan kepada Pangulu, ia berdalih dana desa untuk pembangunan fisik pembukaan jalan di Dusun Bandar Silih. Tapi faktanya, pembangunan yang disebutkan tersebut tidak benar adanya.

Ironisnya, pembangunan di Nagori yang bersumber dari dana desa setiap tahunnya dikerjakan asal jadi. Bahkan belum satu tahun sudah hancur. JP dinilai tidak transparan dalam mengalokasikan dana desa.

Oleh karena itu, warga meminta agar Kejari Simalungun segera memeriksa dan memanggil JP.

Proses pemeriksaan di lokasi Nagori Pardomuan Bandar oleh tim Intel Kejari Siantar dan Inspektorat Simalungun.

Laporan : tim

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed