Ketua DPRD Simalungun Tegaskan Semua OPD Kembalikan Sisa Dana COVID-19

RAGAM, SimalungunDibaca 2,582 Kali
Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani SE

SIMALUNGUN (MS) – Terkait audit BPK Sumut terhadap dana COVID – 19, Kab. Simalungun baru – baru ini, Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani SE menegaskan agar OPD atau SKPD yang terlibat dalam aliran dana COVID – 19 segera mengembalikan kelebihannya ke kas daerah.

Permintaan dan penegasan pengembalian dana COVID-19 ini, disampaikan Timbul Jaya Sibarani ketika dikonfirmasi awak media, Jumat (22/01/2021).

Timbul menjelaskan kelebihan bayaran itu diminta dikembalikan ke Kas negara karena disebabkan berkurangnya volume atau kwalitas.

Dijelaskannya lagi, pihaknya penerima salinan dari hasil Pemeriksaan Badan Keuangan BPK Sumut terkait laporan hasil pemeriksaan keuangan (LPH) Pemkab Simalungun terhadap kepatuhan atau penanganan pandemi COVID – 19 tahun 2020.

Berdasarkan hasil audit BPK di Dinas PU terjadi kelebihan bayaran ke CV A akibat kekurangan volume dan kwalitas Rp 267.913 .218.73.

Sementara RSU Parapat ada temuan kelebihan biaya kepada CV ST akibat kekurangan volume pekerjaan Rp 114.491.87836.

Menurut Ketua DPRD Simalungun, alokasi anggaran penanganan COVID -19 di Simalungun tahun 2020 Rp 261.350.733.957.86 dan aliran dana belanja tak terduga (BBT) Rp 252.381.721.703 dibidang kesehatan Rp 9.032.021254.86 sedangkan anggaran per 15 Nov 2020 sesuai dengan hasil pemeriksaan BPK BTT sebesar Rp 204.295.235.989, dibidang kesehatan belanja langsung OPD Rp 1.445.270.898.86.

Jumlah dana COVID-19 seluruhnyaencapai Rp 205.740.506.887.86, tersebar di OPD diantaranya Dinas kesehatan RSUD Perdagangan, RSUD Tuan Rondahaim, RS Parapat, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Satpol PP dan sebagian penyedia barang telah mengembalikan kelebihan bayar.

“Kita mengharap semua mengembalikan ke Kas Negara, ” pinta Timbul.

Pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah, pengadaan hand sanitizen oleh CV LP sebanyak 42.525 botol ppk 15 persen sehingga terjadi lebih bayar Rp 300 juta telah setor ke kas daerah.

Ketua DPRD Simalungun Timbul jaya Sibarani SE MM meminta tegas BPK melakukan pengawasan ekstra Optimal agar semua PPK di seluruh SKPD di Kab Simalungun bertanggung jawab, ujarnya.

Laporan : Anton Garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed