KPU Samosir Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu 2024

Kegiatan KPU Samosir, Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi,Kamis, (30/3 2023), di Coffee Taruna, Jalan Rianiate, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.

SAMOSIR (mimbarsumut.com) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Samosir melaksanakan sosialisasi terkait daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota Dewan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara, dan DPRD Kabupaten Samosir untuk Pemilihan Umum 2024. Acara sosialisasi ini diadakan pada hari Kamis, (30/3 2023), di Coffee Taruna, Jalan Rianiate, Samosir.

Pada acara tersebut, Junaidi Barus selaku anggota KPU Samosir dan divisinya sebagai penyelenggara pemilu memberikan paparan mengenai Dapil di Kabupaten Samosir yang terdiri dari 4 daerah pemilihan, yaitu Dapil 1 meliputi Kecamatan Pangururan dan Kecamatan Ronggur Nihuta, Dapil 2 meliputi Kecamatan Simanindo dan Onan Tunggu, Dapil 3 meliputi Kecamatan Nainggolan dan Palipi, serta Dapil 4 meliputi Kecamatan Sitio Tio, Harian, dan Sianjur Mula-Mula.

Dasar hukum tentang Dapil dan alokasi kursi anggota Dewan diatur dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2022. Setelah pemaparan yang disampaikan oleh Junaidi Barus, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan memberikan kritik dan saran kepada peserta yang hadir.

Menjawab pertanyaan tentang apa dan bagaimana Dapil dan alokasi kursi ini serta apakah dengan sosialisasi ini dapat meningkatkan partisipasi pemilih dan berapa persen peningkatannya pada Pemilihan Umum 2024. Monang Sinaga selaku moderator dan bagian data menjawab bahwa ini merupakan tugas mereka dan pada Pemilihan Umum 2019 dan 2020, KPU RI meminta partisipasi pemilih sebanyak 77%, sedangkan di Kabupaten Samosir terdapat partisipasi pemilih sebesar 79%, yang melebihi target yang diminta. Diharapkan pada Pemilihan Umum 2024, partisipasi pemilih dapat meningkat lagi.

Junaidi Barus menambahkan bahwa dengan sosialisasi ini, masyarakat dapat mengetahui apakah Dapil berubah dan jumlah kursi, serta sebagai insan pers, kita harus bekerja sama untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Dalam acara tersebut, hadir pula tokoh agama yang diwakili oleh JM Sinaga, pengurus partai politik, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Samosir yang diwakili oleh Tunggul Sinaga selaku Asisten I Pemkab Samosir.

Laporan : sinaga

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed