SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Seorang warga Gang Seremoni Bah Apal Nagori Dolokmaraja, Kec Tapian Dolok, Mansah (55) diduga menjadi pengepul / penampung getah curian dari Perkebunan PT Brigstone.
Kegiatan ilegal ini diduga telah lama berlangsung. Ironisnya, APH tidak melakukan pengawasan terhadap penampungan getah hasil curian ini. Selain itu, pihak PT Brigstone juga sepertinya membiarkan aktivitas tersebut.
Sesuai informasi dari warga kepada media, Minggu (08/06/2025) di Nagori Dolok Maraja, Kec Tapian Dolok, Kab Simalungun, menyebutkan aktivitas ilegal yang dikomandoi Mansah ini sangat meresahkan masyarakat sekitar seakan tanpa ada himbauan dari pihak PT Brigstone maupun Polsek Serbelawan.
Saat pihak media sambangi lokasi di Jalan Besar Bah Apal GG Seremoni, terlihat genangan getah yang masih baru. Kuat dugaan Mansah sebagai agen getah ilegal yang menampung getah curian dari lahan PT Brigstone.
Atas pencurian getah ilegal dari perusahaan PT Brigstone tersebut diduga telah merugikan pihak perusahaan.
Kanitreskrim Polsek Serbelawan Ipda Domes Marbun berjanji akan melakukan penyelidikan. “Trims bang informasinya akan kita lakukan penyelidikan,” ujarnya saat dihubungi melalui aplikasi whatShaap.
Laporan : anton garingging