SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Personel Polsek Raya Kahean tangkap seorang pria karena memiliki narkoba jenis sabu, Selasa malam, 29 April 2025 di pinggir Jalan Besar Divisi 1 Bah Bulian Estate, Nagori Bah Bulian, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun.
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., ketika dikonfirmasi pada Kamis (01/05/2025) malam membenarkan penangkapan tersebut.
Pelaku yang berhasil diamankan adalah Jahoras Saragih (38) warga
Dusun X Padang Riah, Desa Damak Urat, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai.
Dari hasil penggeledahan, petugas Satuan Narkoba Polres Simalungun menyita sejumlah barang bukti antara lain satu bungkus plastik klip kecil yang diduga sabu dengan berat bruto 0,15 gram, satu bungkus rokok merek Magna yang berisikan satu buah kaca pirex dan rokok, dua buah korek api (mancis) berwarna merah dan hijau, serta satu unit sepeda motor merek Honda Revo berwarna hitam dengan lis hijau.
Keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari kerja keras anggota Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk melakukan penanganan kasus ini dari Personel Polsek Raya Resor Simalungun dan akan terus melakukan pemantauan dan penyelidikan terhadap aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Laporan : anton garingging