Pajak Baru Serbelawan Simalungun Ludes Terbakar, 140 Pedagang Dievakuasi

SIMALUNGUN (mimbarsumut.com)
Pajak Baru Serbalawan, Kelurahan Serbalawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun terbakar, Senin (18/08/2025) sekira pukul 15.10 WIB. Akibat kebakaran tersebut, sebanyak 140 pedagang harus dievakuasi.

“Begitu mendapat informasi dari masyarakat tentang kebakaran di Pajak Baru Serbalawan Perluasan Timur, saya langsung perintahkan Kanit Reskrim, Kanit Intel dan personel piket untuk mendatangi TKP dengan segera,” ujar Kapolsek Serbalawan IPTU Gunawan Sembiring, S.H. saat dikonfirmasi Selasa sore (19/8/2025).

Polsek Serbalawan Polres Simalungun berhasil membantu mengevakuasi dan penyelamatan 140 pedagang korban kebakaran dengan melibatkan 15 personel

Kapolsek Serbalawan menjelaskan bahwa kinerja tim Polsek Serbalawan merupakan wujud nyata komitmen “Polri Untuk Masyarakat” dalam membantu korban kebakaran yang menimpa masyarakat pedagang di lokasi tersebut.

Pelapor kejadian, Otto Simanjuntak (54), anggota Polri yang bertugas di Aspolsek Serbalawan, menyampaikan informasi awal yang memungkinkan tim merespons dengan cepat. Kinerja tim terbukti efektif ketika sesampai di TKP menemukan kios-kios di Pajak Baru terbakar dengan api yang masih menyala dan terus merambat ke seluruh area pasar.

Saksi mata Ingan Hotmauli Purba (50) mengungkapkan kronologi kejadian. “Saya melihat asap dari kios milik Pak Tarigan yang menjual kain, kemudian api membesar dan membakar 8 kios. Tiba-tiba angin kencang datang dan api terbawa menyambar kios-kios di sekitar pasar,” ungkap Ingan dengan nada prihatin.

Untuk memadamkan ‘sijago merah’ 10 unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) dari PT Bridgestone, STTC, Pemko Pematangsiantar, Pemkab Simalungum diterjunkan ke lokasi. Api dapat dipadamkan setelah 3 jam petugas berjibaku.

‘Lidah api’ yang besar tersebut mengakibatkan 140 kios terbakar habis, terdiri dari 100 kios di bagian dalam pasar dan 40 kios los bagian depan. Namun berkat kinerja tim yang maksimal, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, sementara kerugian material masih dalam proses penghitungan.

Dalam penyelidikan, tim telah menginterogasi lima saksi termasuk Wina Asriani (32), Chandra Rumah Horbo (31), Surya Putra alias Didi (49), dan Heri Grey (46). Tim juga berhasil mengamankan satu buah barang bukti berupa broti sisa terbakar untuk keperluan penyelidikan lanjutan.

Terkait penyebab kebakaran, hasil kinerja tim investigasi menemukan dugaan api berasal dari sisa bakaran sampah yang berada di samping kios milik saksi Ingan Hotmauli Purba, dengan adanya faktor pendukung berupa saluran listrik di dalam kios-kios. “Motif dan modus kejadian masih dalam penyelidikan mendalam,” kata Kapolsek Serbalawan.

Laporan : anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed