Pakai Gotong Simalungun, Presiden Jokowi Resmikan Kawasan Pantai Bebas Parapat

Simalungun, WisataDibaca 3,096 Kali
Presiden Jokowi resmikan kawasan pantai bebas Parapat

SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) –
Mengenakan penutup kepala Gotong Simalungun, Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) meresmikan penataan Kawasan Pantai Bebas Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Simalungun ditandai dengan penandatanganan prasasti, Rabu (2/2/2022) di Pantai Bebas Parapat.

Jokowi, usai menandatangani prasasti menyampaikan tujuan kehadarinnya untuk melihat revitalisasi pembangunan dan perbaikan – perbaikan yang dilakukan pemerintah di sekitar Kawasan Danau termasuk ruang terbuka publik Pantai Bebas Parapat. “Kita akan membangun tempat – tempat wisata ruang terbuka lainnya di kawasan Danau Toba,” katanya.

Jokowi mengaku dirinya sengaja mengendarai sepeda motor dari Simpang Sibisa Desa Aek Natolu Kecamatan Lumbanjulu Kabupaten Toba menuju Pantai Bebas Parapat untuk menikmati udara segar sekaligus melihat kondisi jalan di kawasan Danau Toba.

“Sayang kalau udara di kawasan Danau Toba yang segar tidak dinikmati dengan bersepeda motor dan sekaligus saya ingin untuk melihat kondisi jalannya apakah sudah mulus apa tidak. Jalannya sudah 80 persen mulus dan 10 – 20 persen masih butuh perbaikan, nanti sisanya kita perbaiki bertahap. Kondisi jalannya berkelok – kelok berbeda dengan di Mandalika ,” kata Jokowi.

Presiden kenakan Gotong Simalungun

Sebelum penandatanganan prasasti, Presiden RI Jokowi didampingi Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono melihat dan mencicipi produk-produk Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM) Kabupaten Simalungun di Pantai Bebas Parapat.

Selanjutnya  rombongan Presiden menuju ke Pelabuhan Ajibata untuk menyeberang ke Pulau Somosir menggunakan Kapal Motor Penyeberangan  (KMP) Kaldera Toba.

Laporan : Anton Garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed