SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Distribusi bantuan pangan nasional dan Bulog dari Kementrian nasional berupa beras 10 Kg untuk warga tidak mampu diduga dikutip Rp 15.000 / warga oleh pangulu Bah sarimah Kec. Silau Kahean, Kab Simalungun Sukiran. Hal ini sangat menyayat hati warga disaat pendistribusian beras di rumah kediaman pangulu Rabu (12/12/2024).
Pada hal sesuai basis data penerima bantuan pangan beras adalah data pemasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim (P3KE) yang dikelola kementrian koordinator bidang pembangunan manusia dan kebudayaan seperti keluarga penerima manfaat (KPM) dan itu pun menjadi pertanyaan besar oleh warga kenapa asal pembagian beras bansos selalu dilakukan pembagian dirumahnya bahkan tidak dikantor.
Saat ditemui beberapa warga ketika hendak mengambil beras ke rumah kepala desa Sukiran Rabu (12/12/2024) sekitar pukul 11.00 Wib warga mengeluhkan biaya pembayaran atas beras bansos yang selalu dimintai 15 ribu / karung ,setiap warga mendapat hak satu karung per Kepala rumah tangga (KK).
” Iya bayar sih bang, ya itu tadi 15 ribu per karung dan asal pembagian beras selalu dibagi di rumah nya bukan dikantor ” Keluh warga penerima beras bansos yang tak mau nama nya dipublish.
Perilaku oknum kepala desa justru menciderai ahlak sosial bermasyarakat sebab bantuan pengadaan beras adalah program pemerintah untuk penghapusan kemiskinan ekstrim,bagi seluruh warga desa.
Dengan perlakuan ini pihak media mencoba sambangi rumah pangulu tapi tak berhasil sehingga berita naik ke meja redaksi.
Laporan : anton garingging