SIMALUNGUN (MS) – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Gemapsi) menyegel kantor DPRD di Pematang Raya, Kecamatan Raya, Selasa (12/10/2021). Tindakan penyegelan dilakukan massa Gemapsi sebagai bentuk kekecewaan terhadap DPRD Simalungun yang belum membentuk panitia khusus (Pansus) terkait jual beli foto Bupati Simalungun.
Massa Gemapsi dalam berunjuk rasa di depan kantor DPRD Simalungun menuntut realisasi pembentukan panitia khusus (Pansus) menyelidiki tindakan pelanggaran sumpah jabatan yang dilakukan Bupati Radiapoh H Sinaga. Gemapsi menduga bupati terlibat dalam jual beli foto bupati dan wakil bupati, ke sekolah-sekolah dengan menggunakan dana BOS.
Selain itu Bupati Radiapoh juga diduga terlibat dalam penjualan majalah Haroanbolon, spanduk-spanduk ke para kepala desa. Kemudian Gemapsi juga menilai Bupati Radiapoh tidak menghormati etnis Simalungun karena mengangkat Sekda Esron Sinaga yang merupakan etnis lain.
“Kami kecewa DPRD Simalungun membohongi janjinya kepada rakyat dengan tidak membentuk pansus menyelidiki sejumlah tindakan pelanggaran sumpah jabatan yang dilakukan Bupati Radiapoh H Sinaga, dan Kantor Dewan kami segel dengan kain suri-suri,” ujar Jahenson Saragih salah seorang orator Gemapsi.
Jahenson menambahkan, Bupati Radiapoh H Sinaga juga telah membohongi Rakyat Simalungun yang dalam pencalonan kemarin berjanji mewakafkan diri untuk membangun Simalungun , namun kenyataannya 6 bulan dilantik kerjanya hanya menjual ofto, spanduk, dan majalah.
Massa Gemapsi disambut oleh Asisten I Setda Pemkab Simalungun, Albert Saragih yang berjanji akan meneruskan aspirasi pengunjuk rasa kepada Bupati Radiapoh.
Laporan : Anton Garingging