Pasar Malam di Perdagangan II Diduga Jadi Ajang Perjudian Berkedok Permainan Anak

RAGAM, Simalungun284 views

SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Suasana meriah pasar malam yang digelar di lapangan stadion, Kelurahan Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, mulai Jumat (28/06) menarik perhatian ratusan warga. Wahana permainan, aneka kuliner, dan ragam hiburan menjadi daya pikat tersendiri bagi masyarakat sekitar.

Namun, dibalik keramaian dan kemeriahan tersebut, pasar malam itu kini menjadi sorotan. Diduga kuat, sejumlah permainan anak-anak yang disediakan di arena tersebut mengandung unsur perjudian terselubung.

Pantauan di lapangan, wahana-wahana seperti kora-kora, bianglala, rumah hantu, serta permainan seperti mobil remote mini, motor mini, mandi bola, hingga menangkap ikan, tampak ramai pengunjung. Namun, beberapa jenis permainan disebut-sebut memiliki mekanisme menang-kalah yang melibatkan pertaruhan uang, dan bukan murni hiburan.

“Saya senang bisa berjualan di pasar malam,” ujar seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya. Ia juga mengungkap bahwa pasar malam ini akan digelar selama satu bulan penuh.

Warga sekitar berharap pemerintah dan aparat berwenang segera turun tangan. “Kalau memang ada unsur judi, sebaiknya pasar malam ini ditutup saja. Jangan sampai merusak anak-anak dan generasi muda,” kata seorang warga yang menyaksikan langsung aktivitas di lokasi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola pasar malam maupun aparat kepolisian setempat.
(tim)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed