SIMALUNGUN (MS) – Pemerintah Kabupaten Simalungun bekerja sama dengan pihak BNN Simalungun, menggelar test urine terhadap pejabat defenitif eselon II atau Jabatan Tinggi Pratama Pemkab Simalungun.
Kepala BNN Simalungun Kompol Suhana Sinaga kepada wartawan mengatakan, kegiatan test urin terhadap ASN adalah implementasi Inpres No 2 Tahun 2020, tentang Penguatan Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika.
“Kegiatan ini implementasi Inpres No 2 Tahun 2020, yang mana bertujuan agar pimpinan ASN di Simalungun bersih dari narkotika,” ucap Kompol Suhana, Rabu (27/10/21).
Suhana menambahkan, kegiatan test urine dilakukan untuk pencegahan narkoba. Dimana, masalah narkoba adalah masalah bersama tidak hanya tanggung jawab BNN.
Dia pun meminta, agar semua elemen baik Pemkab Simalungun, masyarakat dan pihak-pihak lainnya, bisa berpartisipasi dalam menekan penyalagunaan narkoba.
“Semua elemen masyatakat diminta untuk berpartisipasi dalam menekan penyalahgunaan narkoba, semoga kegiatan seperti ini terus belanjut,” ungkapnya.
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Simalungun Esron Sinaga mengatakan, kegiatan itu dilakukan dalam rangka lanjutan dari kegiatan uji kompetensi pejabat defenitif eselon II (Jabatan Tinggi Pratama).
Esron Sinaga menerangkan, ada 27 pejabat eselon dua yang ditest urin pada hari ini. “Ini lanjutan kegiatan uji kompetensi Jabatan Tinggi Pratama,” sebutnya.
Dia mengatakan, kegiatan test urine dilakukan untuk memastikan Pejabat Tinggi Pratama Pemkab Simalungun terbebas dari penyalagunaan narkotika.
“Ini kita gelar secara tiba-tiba, untuk memastikan pejabat kita bersih dari narkotika, dan kegitan seperti ini akan terus berlanjut di Pemkab Simalungun,” kata Esron Sinaga. Dalam test urine tersebut, tidak ada pejabat Pemkab Simalungun yang positif.
Laporan : Anton Garingging