Pemilik Sabu Ditangkap Sat Narkoba Polres Simalungun

Narkoba, SimalungunDibaca 662 Kali
Pelaku pemilik sabu

SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Sat Narkoba Polres Simalungun menangkap seorang pemilik narkotika diduga sabu, di lingkungan I, Kelurahan Aman Sari, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto, melalui Kasat Narkoba AKP Adi Haryono, Rabu (08/06/2022) membenarkan penangkapan seorang pemilik sabu.

Pelaku MD (55) warga Pasar Bawah, Kelurahan Serbalawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kab Simalungun tidak berkutik saat dilakukan penangkapan. Setelah dilakukan penggeledahan petugas
menemukan 4 bungkus plastik klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis sabu dari dalam kamar tidurnya.

“MD menerangkan bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang akan dijualnya kembali. MD memperoleh sabu tersebut dari seorang laki – laki di daerah Kota Tebingtinggi ,” Kata Rudi.

Tim Opsnal Sat Res Narkoba membawa MD bersama barang bukti, 4 bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi sabu dengan berat brutto 4,88 gram, 1 botol minuman yang dirangkai dengan pipet plastik dan kaca pirex, 1 pipet plastik, 1 korek mancis dan 1 bundel plastik klip besar yang di dalamnya terdapat plastik klip ukuran kecil kosong ke Mako Polres Simalungun, untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya, ” tandas Rudi.

Laporan : anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed