Penggarap Intimidasi BPN Saat Pasang Patok Lahan PTPN 3

RAGAM, Simalungun15 views
Petugas keamanan memberikan penjelasan kepada para penggarap yang mendatangi kantor afdeling IV PTPN 3, dimana sebelumnya menghalangi tim BPN saat melakukan pengukuran lahan HGU aktif milik PTPN 3

PEMATANGSIANTAR (MS) – Tim pengukur lahan aktif milik PTPN 3 dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kanwil Sumut dihadang dan diintimidasi warga penggarap.

Warga penggarap menghadang tim pengukuran lahan PTPN 3 unit Bangun Afdeling IV, Kelurahan Gurilla dan Bahsorma, Kecamatan Siantar Sitalasari, Pematangsiantar, Senin lalu.

Konsultan hukum PTPTN III Ramces Pandiangan SH MH kepada wartawan, Rabu (17/11/2021), mengatakan kedatangan BPN Kanwil Sumut ke lokasi sebagai tindaklanjut dari permasalahan yang terjadi selama ini. BPN ingin memastikan titik lahan yang termasuk dalam sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN seluas 126,59 hektare tersebut.

Sayangnya, kata Ramces, baru saja petugas BPN didampingi pegawai kebun unit Bangun BKO dan personil Polsek Martoba melakukan pengukuran, para penggarap yang didominasi ibu-ibu spontan datang berteriak – teriak mengintimidasi petugas ukur. Bahkan,mereka membuka pakaiannya sehingga membuat petugas ukur merasa tidak nyaman dan terpaksa mundur.

Tak hanya disitu , penggarap juga dengan arogan mendatangi kantor Afdeling IV,mengintimidasi, akan menyerang BPN dan karyawan PTPN 3.

Kejadian tersebut berlangsung sekitar 3 jam lebih hingga akhirnya berhasil terkendali setelah personil Polres Siantar turun ke lokasi melakukan pengamanan.

Atas kejadian tersebut, Ramses Pandiangan mengutuk keras tindakan arogan pihak penggarap. Dirinya selaku Konsultan hukum PTPN 3 akan meminta bantuan pengamanan dari TNI dan Polri dalam upaya keamanan dan kenyamanan dalam pelaksanaan tugas yang dilakukan pihak BPN.

Penggarap dinilai menang sendiri meski pihak PTPN 3 sebelumnya sudah melakukan upaya – upaya persuasif berulangkali seperti pemberian tali asih danganti rugi ke warga penggarap

“Para penggarap semakin beringas dan menghalangi para pihak-pihak terkait menjalankan tugasnya. Kami akan meminta bantuan pengamanan dari Polri maupun TNI dan menindak penggarap yang bereaksi di luar kewajaran, ” tutup Ramces Pandiangan.

Laporan : Anton Garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed