Pernah OTT Kasus Parkir Liar, Pelantikan Sekcam Girsip Tuai Kritik Anggota DPRD Simalungun

RAGAM, Simalungun365 views

SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) –
Pengangkatan Pejabat Eselon 3 dan 4 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun, Rabu (16/2/2022) mendapat kritikan dari ketua Komisi 2 DPRD Simalungun.

Salah satunya pengangkatan Sekretaris Camat (Sekcam) Girsang Sipangan Bolon yang dijabat VS.

Dimana sebelumnya VS menjabat Lurah Tigaraja dan melakukan pengelolaan parkir liar hingga OTT oleh petugas Kepolisian Polres Simalungun unit Jatanras dari Pagoda 2019 lalu. Bahkan oknum ASN sempat diboyong ke Polres Simalungun.

Ketua Komisi 2 DPRD Simalungun Maraden Sinaga sangat menyayangkan pengangkatan VS menjadi Sekretaris Camat Girsang Sipangan Bolon. Dimana sepak terjang oknum tersebut telah melakukan pelanggaran dan meresahkan masyarakat hinga terjaring OTT.

“Apa tidak ada lagi pejabat yang lebih baik dan profesional ditempatkan di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon ini, di sini Bupati Simalungun Radiapoh Sinaga juga harus jeli untuk mengangkat pejabatnya, apalagi oknum pejabat pernah berurusan ke Polisi karena kasus parkir liar (OTT), ” kata Maraden dengan nada kesal melalui telepon selulernya.

Terpisah, mantan Ketua Tim RHS – ZW, TP Sinaga meminta agar pelantikan oknum VS segera dibatalkan. Alasanya, karena pernah tersandung kasus pungli di kampung halaman sendiri.

”Saran saya kepada Bupati, supaya pelantikan Sekcam VS di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon dibatalkan saja, sebab sudah buat malu dan kena kasus OTT dikampung sendiri, ” saran TP Sinaga.

Laporan : Anton Garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed