Polres Simalungun Dukung Terbentuknya KTAN, Ajak Masyarakat Ikut Berantas Narkoba

Narkoba, SimalungunDibaca 522 Kali

SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Jajaran Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun melaksanakan apel fungsi di depan Posko Kampung Tangguh Anti Narkoba, Huta Anggrek, Nagori Siantar Estate, Kecamtan Siantar, Kabupaten Simalungun, Selasa (14/2/2023).

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, melalui Kasat Narkoba AKP Adi Haryono, menjelaskan bahwa, kegiatan apel fungsi, dilaksanakan di lokasi Kampung Tangguh Anti Narkoba (KTAN) binaan Sat Res Narkoba Polres Simalungun dengan harapan agar masyarkat dapat melihat keseriusan jajaran Personel Sat Res Narkoba Polres Simalungun dalam memberantas segala bentuk peredaran Narkoba di Wilayah Kabupaten Simalungun ini, ” ucap AKP Adi.

Kasat Narkoba dalam arahannya menyampaikan kepada personel untuk tetap disiplin dalam melaksanakn tugas, disiplin dalam apel pagi dan dalam pelaksanaan tugas harus ditingkatkan, Tidak boleh anggota terlibat sebagai pengguna atau pengedar narkoba.

“Saya sampaikan kembali tidak ada toleransi, bagi anggota yang terlibat didalam narkoba wajib akan diproses, dalam menjalankan tugas dan pelaksanaan penindakan tidak boleh arogan selalu bersikap humanis, tidak ada kekerasan tetap diupayakan ungkap kasus narkoba sesuai target,” ujar Kasat Narkoba.

Kasat Narkoba berharap agar kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam memberantas Narkoba dan bekerjasama untuk menjaga anggota keluarga, famili, tetangga serta masyarakat di lingkungan sekitar untuk tidak terlibat dengan Narkoba.

“Mari kita bersama-sama bergandengan tangan agar peredaran narkoba bisa kita berantas bersama guna menyelamatkan seluruh keluarga dan masyarakat Indonesia dari bahayanya Narkoba, prestasi yes, narkoba no,” tandas AKP Adi.

Laporan : anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed