Polres Simalungun Gelar Pengisian SPT Tahunan Oleh KPP Pematangsiantar

RAGAM, SimalungunDibaca 152 Kali

SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Jajaran personel Polres Simalungun menggelar kegiatan asistensi pengisian SPT Tahunan, Orang Pribadi dari KPP Pratama Pematangsiantar, Selasa (21/3/2023) di Aula Presisi Mako Polres Simalungun Jalan Jon Horailam Saragih Pamatangraya, Kabupaten Simalungun.

Ini kelihatannya mudah, akan tetapi pengisian SPT ini penting dan merupakan sesuatu yang rutin dalam setiap tahunnya bagi anggota Polri ataupun Aparatur Sipil Negara (ASN) namun terkadang sering dilupakan, ujar Kasikeu Polres Simalungun Ipda Surya Hadi mewakili Kapolres.

Lebih lanjut dijelaskan oleh perwakilan kantor Pajak bahwasanya SPT ini merupakan kewajiban pribadi baik anggota Polri, ASN maupun pegawai swasta lainnya dan apabila para wajib pajak tidak menyampaikan atau melaporkan dalam setiap tahunnya maka akan dikenakan sanksi berupa denda sebanyak Rp. 100.000.

Laporan : anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed