Polres Simalungun Tangkap Bandar Sabu, Barang Bukti Puluhan Gram Sabu Disita

Simalungun202 views

SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Setelah resmi dilantik menjadi Kapolres Simalungun, AKBP Ronald Fredy C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., berkomitmen memberantas peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun.

Terhitung 8 hari baru menjabat sebagai Kapolres Simalungun AKBP Ronald berhasil menangkap bandar sabu melalui jajaran Sat Narkoba Polres Simalungun, di wilayah Huta IV, Nagori Marihat Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Rabu(20/7/2022)

Kapolres melalui Kasat Narkoba AKP Adi Haryono, SH menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan bentuk komitmen dari Kapolres Simalungun bersama jajaran personel Sat Narkoba Polres Simalungun.

“Sat Narkoba berhasil mengamankan 16 Paket yang diduga sabu dengan berat brutto 53,37 gram, bersadarkan dari adanya laporan informasi yang disampaikan masyarakat ,” ucap Adi.

Adanya laporan masyarakat yang menginformasikan bahwasanya di dalam sebuah rumah di Huta IV, Nagori Marihat Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, diduga sering dijadikan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh Kanit II Ipda Rudi Hartono melakukan penggerebekan terhadap rumah tersebut serta berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa berinisial AW (55).

Dari hasil penggerebekan tersebut tim bersama gamot setempat berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti berupa 16 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang, yang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 53,37 gram, 1 unit HP android merk vivo warna hitam, 1 unit HP merk strawberry warna hitam, Uang hasil penjualan sejumlah Rp. 300.000, 1 tas sandang warna hitam.

Selanjutnya dilakukan interogasi awal terhadap AW dan benar sabu tersebut adalah miliknya yang akan dijual.

“Saat ini AW bersama barang bukti berada di Mako Polres Simalungun, guna diproses hukum selanjutnya ,” tandas Adi.

Laporan : anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed