Polres Simalungun Tangkap Bandar Sabu di Hatonduhan

SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Tim Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dengan menangkap seorang bandar di Kampung Tengah, Tangga Batu, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, Kamis (22/5/2025).

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H, saat dikonfirmasi pada Senin (26/5/2025) sekitar pukul 08.00 WIB, menjelaskan bahwa operasi penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah Beni Rajagukguk (34) warga Kampung Tengah, Tangga Batu, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun. Dalam operasi penangkapan ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu dengan berat bruto 2,92 gram yang dikemas dalam 9 bungkus plastik kecil.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang bernama Hendrik warga Tembung Pasar VII, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

“Tersangka telah mengakui kepemilikan barang bukti dan memberikan keterangan tentang sumber narkoba tersebut. Ini merupakan langkah awal untuk pengembangan kasus yang lebih luas,” jelas AKP Henry Salamat Sirait.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Laporan : anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed