Polsek Bangun Evakuasi Mayat Di Komplek Patmos HKBP

PERISTIWA, SimalungunDibaca 625 Kali

SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Polres Simalungun melalui Polsek Bangun evakuasi mayat di komplek HKBP Jalan H. Ulakma Sinaga, Huta 7 Nagori Rambung Merah Kec. Siantar, Kab. Simalungun, Jumat (18/11/2022).

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, melalui Kapolsek Bangun AKP Lambok Stevanus Gultom, menjelaskan bahwa, personel Polsek Bangun telah melakukan evakuasi atas temuan mayat di lingkungan Komplek Patmos Diakoni Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) dengan dibantu Tim Inafis Polres Simalungun guna melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).

“Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa mayat berjenis kelamin laki – laki yang ditemukan adalah Ricflo Manurung (41) warga Jalan Tualang No.1 Kel. Kahean, Kec. Siantar Utara, Kota Pematangsiantar yang kesehariannya bekerja sebagai pengangon sapi milik pengurus HKBP ,”ucap AKP Lambok.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan bahwa, berdasarkan informasi yang disampaikan Pegawai HKBP Hermansyah Simanjuntak (32) dan Wakdin Simanjuntak (36) bahwa Korban Ricflo Manurung (41) tidak terlihat mulai pukul.10.00 – 13 WIB sehingga dilakukan pencarian di lahan komplek Patmos Diakoni HKBP.

Pada pukul 18.00 WIB, kedua saksi menemukan korban sudah tergeletak telungkup di ladang ubi areal pertanahan milik masyarakat di Jalan H. Ulakma Sinaga Huta 7 Nagori Rambung Merah, Kec. Siantar, Kab. Simalungun, ” ucap AKP Lambok.

“Pihak keluarga Ricflo Manurung (41), menjelaskan bahwa semasa hidupnya korban mengidap stroke ringan (berjalan dalam keadaan pincang) dan juga mengidap sakit asam lambung. Pihak keluarga sudah menerima sepenuhnya kematian korban sebagai musibah / kecelakaan kerja pada saat menggembalakan sapi.

Keluarga sudah membuat surat pernyataan dan menolak untuk dilakukan otopsi terhadap korban,,” tandas AKP Lambok.

Laporan : anton galingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed