Polsek Bosar Maligas Tangkap Pengedar Sabu

Narkoba, SimalungunDibaca 526 Kali

SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Seorang pengedar narkoba jenis sabu, CK (33) alias Jambrong warga Huta VII Nagori Tempel Jaya Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun, ditangkap Polsek Bosar Maligas, Kamis (13/4/2023) sekira pukul 23.15 WIB.

Tersangka Jambrong ditangkap di Huta VII Tempel-III Nagori Tempel Jaya Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.

Dari tangannya diamankan barang bukti berupa 7 bungkus plastik klip transparan yang berisi diduga Narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,46 gram, 1 plastik kosong dan 1 unit Handphone Android merk VIVO warna hitam.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, melalui Kapolsek Bosar Maligas AKP Restuadi, Sabtu (15/04/2023) membenarkan adanya penangkapan seorang pria diduga pengedar sabu.

Tersangka dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Simalungun guna dilakukan proses hukum selanjutnya, jelas AKP Restuadi.

Laporan : anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed