Polsek Bosar Maligas Tangkap Pengedar Sabu

Minggu, April 16th 2023. | Narkoba, Simalungun | Dibaca 367 Kali

SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Seorang pengedar narkoba jenis sabu, CK (33) alias Jambrong warga Huta VII Nagori Tempel Jaya Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun, ditangkap Polsek Bosar Maligas, Kamis (13/4/2023) sekira pukul 23.15 WIB.

Tersangka Jambrong ditangkap di Huta VII Tempel-III Nagori Tempel Jaya Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.

Dari tangannya diamankan barang bukti berupa 7 bungkus plastik klip transparan yang berisi diduga Narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,46 gram, 1 plastik kosong dan 1 unit Handphone Android merk VIVO warna hitam.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, melalui Kapolsek Bosar Maligas AKP Restuadi, Sabtu (15/04/2023) membenarkan adanya penangkapan seorang pria diduga pengedar sabu.

Tersangka dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Simalungun guna dilakukan proses hukum selanjutnya, jelas AKP Restuadi.

Laporan : anton garingging

Print Friendly, PDF & Email
Please follow,Share and Like us :
[video width="480" height="848" mp4="https://www.mimbarsumut.com/wp-content/uploads/2023/10/VID-20231016-WA0017.mp4"][/video]
tags: , ,

Related For Polsek Bosar Maligas Tangkap Pengedar Sabu