Polsek Perdagangan Resor Polres Simalungun Amankan Tiga Pria Pemilik Sabu
SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Polres Simalungun melalui Polsek Perdagangan amankan 3 pria dewasa pemilik narkoba jenis sabu, Senin pagi (10/04/2023).
Ketiga pelaku yakni, AP (26), RM (27) dan LR (25) ketiganya warga Kel. Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Dari pelaku AP diamankan barang bukti 4 bungkus plastik klip kecil transparan yang berisi diduga Narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,72 gram, uang Rp. 225.000, 2 plastik kosong dan 1 unit HP android warna hitam.
Sedangkan dari RM dan LR diamankan barang bukti 1 bungkus plastik klip kecil transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,17 gram.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, melalui Kasat Narkoba AKP. Adi Haryanto, membenarkan informasi tersebut.
“Benar, ada tiga tersangka yang berhasil diamankan Personel Polsek Perdagangan dan telah kita terima para tersangka bersama barang bukti sabu,” ucap AKP Adi saat dikonfirmasi Selasa (11/4/2023).
Disebutkan, penangkapan ketiga tersangka berkat informasi dari masyarakat yang menyebutkan di belakang rumah di Jalan Cengkeh Pasar I-B, Kelurahan Perdagangan III, Kecamaran Bandar, Kabupaten Simalungun, sering digunakan sebagai tempat memakai narkoba.
Menerima informasi tersebut, personil langsung turun dan berhasil mengamankan ketiga pelaku.
Laporan : anton garingging
Tinggalkan Balasan