Polsek Tanah Jawa Amankan Jurtul KIM
SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) –
Polsek Tanah Jawa Resor Polres Simalungun berhasil mengamankan pelaku tindak pidana perjudian di salah satu warung kopi di Nagori Marubun Bayu Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun.
Kapolsek Tanah Jawa AKBP Selamat, Jumat (26/08/2022) membenarkan penangkapan pelaku perjudian tebak angka jenis KIM tersebut.
Disebutkan, pelaku yang diamankan yakni, IR (37) warga Rintis V Marubun Bayu Nagori Marubun Bayu Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun.
Dari tangan pelaku diamankan barang bukti 1 unit HP berisi nomor tebakan judi KIM dan uang Rp20.000 diduga hasil penjualan nomor judi KIM.
Laporan : anton garingging
Tinggalkan Balasan