SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Pembangunan perkerasan Jalan perladangan kampung Tempel Nagori Sigodang Barat dikerjakan asal jadi.
Hal ini mencuat saat tim investigasi beserta pihak media turun ke lokasi pengerjaan Jumat (15/08/2025) sekitar pukul 11.00 WIB
Dana desa tahun anggaran 2025 sebesar Rp 51.508.200 dengan
volume pekerjaan 3M x 100 M dalam hasil investigasi di lapangan tidak sesuai dengan aturan pembangunan telport .
Salah seorang warga sekitar angkat bicara yang tidak mau disebut namanya mengatakan bahwa pembangunan pengkerasan jalan tersebut disubkan atau diborongkan dan jalan tersebut tidak digilas. Adapun penggelapan dilakukan dengan menggunakan mobil maju mundur, hal seperti ini sangat mengakibatkan kerugian negara dan berpaling membuat keuntungan besar bagi pengguna anggaran atau kepala desa Nagori Sigodang Barat Kecamatan Pane, Kabupaten Simalungun.
Untuk ini kami minta kepada inspektorat Simalungun supaya monitoring ke lokasi dengan jelas dan kami juga dari tim pemerhati akan membuat laporan resmi ke APH yang berhak untuk menanganinya.
Dalam rangka perbuatan pengecilan batu tidak digilas dgn walas dan jalan tidak memiliki bahu jalan hanya ditaburi dgn tanah kuning bukan pasir gunung maka sangat besar indikasi korupsi yang dilakukan kepala desa selaku pengguna anggaran
Pangulu Sigodang Barat saat dikonfirmasi tidak berhasil bahkan tidak ditemui di lokasi pengerjaan hingga berita naik ke meja redaksi.
Laporan : red











