PT. BMIS Abaikan K3, APH Dan Disnaker Pemkab Simalungun Diminta Turun Ke Lapangan

SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Pekerja Baching Plant PT. BMIS di Nagori Pem. Kerasaan Kec. Bandar Kab. Simalungun, abaikan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dan tanpa APD (Alat Pelindung Diri).

Pantauan awak media di lapangan terlihat salah satu pekerja Baching Plant Milik PT. BMIS di Nagori Pem. Kerasaan saat bekerja tidak mengenakan APD.

Diduga PT. BMIS tersebut abaikan keselamatan para pekerjanya dan hanya ingin meraup keuntungan besar saja.

Diketahui PT. BMIS merupakan sub dari PT. Waskita yang merupakan pemenang tender dalam pembangunan cor ruas badan jalan di daerah Nagori Bandar yang sedang proses pengerjaannya.

Saat dikonfirmasi kepada salah satu Karyawan PT. BMIS berinisial S lewat pesan singkat WhatsApp miliknya terkait kejadian di lapangan pekerja Baching Plant tidak mengenakan APD. S Tidak menanggapi dan bungkam.

Wartawan meminta kepada APH dan Disnaker Pemkab. Simalungun untuk turun langsung melakukan investigasi dan memberikan sanksi tegas kepada PT. BMIS.

Sesuai peraturan Permenakertrans No. PER.08/MEN/VII/2010 Tahun 2010 tentang APD yaitu setiap Perusahan diwajibkan karyawannya / pekerjanya mengenakan APD demi keselamatan para Karyawan ataupun pekerjanya.

Laporan : anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed