Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Pria Pemilik Narkotika

Narkoba, SimalungunDibaca 4,660 Kali

SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Sat Narkoba Polres Simalungun amankan seorang pria pemilik narkotika di Jalan Asahan, Gg. Veteran, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Rabu malam (05/04/2023).

Pelaku FI (26) alias Lembeng warga Jalan H. Ulakma Sinaga, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Pelaku pemilik narkotika ini berhasil ditangkap berkat informasi masyarakat.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti 3 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 3,04 gram dan 1 bungkus kertas warna coklat yang berisi diduga narkotika jenis ganja dengan berat brutto 1,66 gram.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, melalui Kasat Narkoba AKP. Adi Haryanto, Kamis (06/04) membenarkan penangkapan pelaku pemilik narkotika jenis sabu dan ganja tersebut.

Saat diinterogasi, pelaku FI mengakui narkotika tersebut miliknya yang diperoleh dari seorang laki – laki di Kota Binjai.

Kini, pelaku dan barang bukti diamankan di Mako Polres Simalungun Jalan Jon Horailam Saragih Pematang Raya Kabupaten Simalungun dan dilakukan upaya pengembangan, tandas AKP Ali.

Laporan : anton gatingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed