Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Pria Pemilik Sabu
SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Sat Reskrim Polres Simalungun mengamankan seorang laki-laki dewasa yang memiliki narkoba jenis sabu dari rumah di Jalan Lumban Beringin, Kel. Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Rabu.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy C Sipayung melalui Kasat Narkoba AKP Adi Haryono, Kamis (1/12) membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar Tim Opsnal Unit II Sat Res Narkoba telah mengamankan pria yang tertangkap tangan memiliki narkoba jenis sabu ,”ucap AKP Adi.
Pelaku yang diamankan NA (34) warga Jalan Karet Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Dari pelaku NA diamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,97 gram, 1 bundel plastik klip kosong, 1 set alat hisap (bong), 1 buah kaca pirex, uang tunai Rp. 100.000.
Kepada masyarakat dihimbau apabila mengetahui adanya peredaran narkoba agar dapat menginformasikan kepada kami dinomor pengaduan masyarakat 0811-6501-516, pungkas AKP Adi.
Laporan : anton garingging
Tinggalkan Balasan