Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus 3 Pelaku Narkoba

Narkoba, SimalungunDibaca 1,168 Kali
Polres Simalungun tangkap 3 pelaku sabu (gambar ilustrasi) 

SIMALUNGUN (MS) – Sat Narkoba Polres Simalungun menggerebek salah satu lokasi markas peredaran narkoba di Nagori Manik Raja, Kec Sidamanik, Kab. Simalungun, Selasa sekitar pukul 12.00 WIB (20/10/2020).

Informasi dihimpun media, petugas mengamankan 8 paket sabu siap edar dan sejumlah uang tunai, seperangkat alat untuk konsumsi narkoba dari tangan pelaku.

Tiga orang ditangkap di Nagori Manik Maraja, satu orang di Kelurahan Sarimatondang tepatnya di seputaran Pekan Sarimatondang, Kec Sidamanik.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Hadi Hariano membenarkan penangkapan tersebut.

“Ya, ada tiga orang ditangkap dan sekarang dalam pengembangan. Ketiga pelaku sudah diboyong ke Polres Simalungun untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Hadi.

Laporan : Anton Garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed