Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu
SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Seorang pengedar narkoba jenis sabu, DS (36) warga Bah Bayu, Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, ditangkap Satres Narkoba Polres Simalungun, Selasa (08/11/2022).
Dari tangan pelaku diamankan barang bukti, 2 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang diduga berisi narkoba jenis sabu dengan berat brutto 3,68 gram, 1 unit timbangan digital, 1 unit handphone warna hitam merk Vivo dan uang tunai Rp. 350.000.
Kapolres Simalungun melalui Kasat Narkoba AKP Adi Haryono, Rabu (09/11/2022) membenarkan adanya penangkapan seorang pria pemilik narkoba jenis sabu.
“Benar Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang pria yang memiliki sabu,” ucap AKP Adi.
Selanjutnya, dilakukan interogasi terhadap DS dan ia menerangkan bahwa benar sabu tersebut adalah miliknya yang akan dijualnya kembali.
Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Simalungun guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandas AKP Adi.
Laporan : anton garingging
Tinggalkan Balasan