Sat Narkoba Polres Simalungun Ungkap 24 Kasus dalam Operasi Antik Toba 2025

SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Polres Simalungun kembali menorehkan prestasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui kegiatan profesional dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2025, yang digelar selama 21 hari, mulai 10 Juni hingga 30 Juni 2025.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., Jumat (04/07/2025) menyampaikan bahwa pihaknya berhasil mengungkap 24 kasus peredaran narkotika, dengan total 26 tersangka yang diamankan. Dalam operasi tersebut, barang bukti yang disita antara lain 139,89 gram sabu dan 15,31 gram ganja.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim Sat Narkoba Polres Simalungun dan jajaran Polsek dalam menjalankan Operasi Antik Toba 2025. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika di wilayah hukum Polres Simalungun,” ujar AKP Henry Sirait, yang merupakan lulusan SESPIMMA Angkatan 71 Tahun 2024.

Sebanyak 26 orang tersangka telah diamankan, dan dari jumlah tersebut, beberapa diketahui merupakan residivis yang sebelumnya pernah terlibat dalam kasus serupa.

Kegiatan profesional Polri, khususnya Sat Narkoba Polres Simalungun, dalam Operasi Antik Toba 2025 menjadi bukti nyata bahwa kepolisian terus berupaya secara maksimal dalam menjaga kamtibmas. Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan Kabupaten Simalungun menjadi wilayah yang aman, bersih dari narkoba, dan kondusif bagi kehidupan sosial.

Laporan anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed