Satres Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pemilik

Narkoba, RAGAM, SimalungunDibaca 4,866 Kali

SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun mengamankan seorang laki-laki pemilik narkoba jenis sabu, di Jalan lintas Siantar – Tebingtinggi, Nagori Dolok kahen, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Rabu (12/4/2023) sekira pukul 16.30 WIB.

Personel Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil menyita 1 bungkus plastik klip transparan diduga diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,15 gram, 1 kompeng dan 1 kotak rokok club mild warna putih.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, melalui Kasat Narkoba AKP Adi Haryono, Jumat (14/4/2023) membenarkan informasi tersebut.

“Benar personel mengamankan seorang pria yang tertangkap tangan memiliki diduga sabu yang disimpan dalam kotak rokok,” kata AKP Adi.

Pelaku VE (42) warga Kampung Baru Kaplingan, Kelurahan Aman Sari, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Simalungun guna proses hukum selanjutnya. Jajaran Sat Narkoba Polres Simalungun berkomitmen untuk tetap memberantas segala bentuk penyalagunaan Narkotika di wilayah Kabupaten Simalungun,” ujar AKP Adi.

Laporan : anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed