Seorang Pria Pemilik Sabu Diamankan Sat Narkoba Polres Simalungun

Sabtu, Februari 18th 2023. | Narkoba, Simalungun | Dibaca 569 Kali

Pelaku narkoba jenis sabu, tengah diapit petugas

SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Seorang pria berinisial, TP (38) alias Togu warga Huta lII Nagori Marihat Bandar, Kec. Bandar, Kabupaten Simalungun, ditangkap Satres Narkoba Polres Simalungun.

Pelaku ditangkap Selasa, di Huta lII, Nagori Marihat Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti 9 bungkus plastik klip transparan yang didalamnya berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,61 gram dan uang Rp 100.000.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung melalui Kasat Narkoba AKP Adi Haryono, ketika dikonfirmasi, Kamis (16/02/2023) membenarkan penangkapan seorang pria pemilik sabu.

“Keberhasilan tersebut berdasarkan informasi masyarakat yang mengatakan bahwa di sebuah rumah di Huta lII, Nagori Marihat Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, diduga sering dijadikan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika,” ucap AKP Adi.

Laporan : anton garingging

Print Friendly, PDF & Email
Please follow,Share and Like us :
tags: , , ,

Related For Seorang Pria Pemilik Sabu Diamankan Sat Narkoba Polres Simalungun