SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Transparansi pengelolaan program Ketapang yang dikelola Badan Usaha milik Nagori ( Bumnag) Simbou baru diperranyakan warga, hal ini terkait tidak transparannya pengurus Bumnang dalam pengelolaan program tersebut
Program Ketapang yang dikelola Bumnag Simbou baru tahun 2025 adalah penanaman jagung yang dilakukan di 3 lokasi berbeda di tanah masyarakat Nagori Simbou Baru.
Salah satu yang sangat dipertanyakan sebagian warga adalah upah pekerja perhari yang dibayarkan bervariasi pada setiap lahan yang dikelola pengurus Bumnag Simbou baru
Sebagian pekerja dibayar sebesar Rp 60.000 per hari orang kerja dan sebagian lagi di lahan yang berbeda sebesar Rp 70.000 per HOK
Menurut sumber yang layak dipercaya semestinya upah pekerja adalah sebesar Rp 100.000 per HOK sesuai dengan Rab pekerjaan tersebut
Dengan adanya pemotongan upah pekerja tersebut dirasa sangat merugikan pekerja dan tidak sesuai dengan program nawacita pemerintah yang sangat ingin untuk mensejahterakan masyarakat dengan berbagai program, salah satunya program ketahan pangan yang bersumber dari Dana desa yang dikelola oleh Bumnag
Terkait hal tersebut maka dimohonkan kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagori untuk melihat dan memantau hal tersebut sekaligus memberikan teguran kepada pengurus Bumnag Simbou Baru
Sangat diharapkan juga agar inspektorat kabupaten Simalungun segera memeriksa pengurus Bumnag Nagori Simbou baru terkait penyimpangan tersebut
Alokasi dana tahap pertama untuk program Ketapang bersumber dari Dana Desa Nagori Simbou Baru yang dikelola Bumnag sebesar Rp 87.000.000 lebih agar dikelola dengan tepat guna dan tepat sasaran demi untuk kesejahteraan masyarakat.
Laporan : anton garingging