Wakil Bupati Simalungun Minta Amran Sinaga Kembalikan Mobil Dinas

RAGAM, SimalungunDibaca 1,075 Kali
Wakil Bupati Simalungun Zonny Waldi

SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Wakil Bupati Simalungun Zonny Waldi meminta mantan Wakil Bupati Amran Sinaga mengembalikan mobil dinas. Diketahui, ada tiga unit mobil dinas Pemkab Simalungun yang masih dikuasai wakil bupati periode 2016-2021 tersebut.

Informasi itu terungkap pada saat Inspektorat dan Bidang Aset Pemkab Simalungun menggelar pendataan mobil dinas di halaman Kantor Inspektorat, Senin (18/4/2022).

Kegiatan pendataan mobil dinas itu dipimpin Wakil Bupati Simalungun Zonny Waldi, didampingi Kepala Inspektorat Roganda Sihombing.

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Zonny Waldi mengungkapkan bahwa saat ini masih ada tiga unit mobil dinas yang belum dikembalikan oleh mantan Wakil Bupati Amran Sinaga. Ketiga mobil tersebut antara lain Fortuner, Strada dan Altis.

“Oleh karena itulah kita lakukan pendataan ini agar semua aset milik pemkab khususnya mobil dinas terdata dengan baik,” ujar Zonny Waldi.

Wakil Bupati Simalungun Zonny Waldi saat dikonfirmasi, Selasa (19/04/2022) membenarkan perihal mobil belum dikembalikan.

Dia mengatakan, program Pemerintah Kabupaten Simalungun saat ini termasuk penataan dan penertiban seluruh aset Pemkab Simalungun.

“Tidak boleh lagi ada pihak luar yang bisa menggunakan mobil dinas. Semua harus tertib ,” tegas Zonny.

Laporan : Anton Garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed