Warga Desak Penangkapan SN, Bandar Judi di Tanah Jawa

SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Keresahan masyarakat Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, makin memuncak seiring semakin terbukanya aktivitas judi togel yang diduga dikendalikan oleh seorang pria berinisial S. Nainggolan alias SN.

Sosok ini disebut-sebut sebagai bandar besar jaringan 303 (perjudian) yang tak tersentuh hukum.

“Semua jurtul setor ke dia. Ada Lian di Tangga Batu, Sitanggang dan Simanjuntak di Muara Mulia, sampai Hutagaol dan Nainggolan di pinggiran. Sudah terang-terangan, tapi tidak ada tindakan,” ujar seorang warga Tanah Jawa yang enggan namanya disebut demi keamanan.

Warga menuding SN sebagai aktor intelektual di balik suburnya praktik togel di wilayah tersebut. Ironisnya, meski aktivitas juru tulis (jurtul) marak di lapangan dan berlangsung terbuka, tak terlihat adanya langkah serius dari aparat penegak hukum. Hal ini memicu spekulasi adanya pembiaran bahkan “pengondisian” oleh oknum tertentu.

“Jangan-jangan memang sudah dikondisikan. Kalau tidak, kenapa sampai sekarang dia masih bebas ?,” kata warga lainnya.

Praktik ilegal ini tak hanya dianggap merusak moral dan ekonomi rumah tangga, tapi juga menyeret generasi muda ke dalam lingkaran perjudian. Warga menilai SN sebagai sosok licin yang seolah terlindungi oleh sistem yang tak berjalan sebagaimana mestinya.

Saat dikonfirmasi mengenai dugaan keterlibatan SN dan menjamurnya judi togel di Tanah Jawa, Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmin Bupitra hanya memberi respon singkat:
“Terima kasih infonya.”

Sementara itu, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, juga merespons secara singkat:
“Trima kasih infonya Pak, akan ditindak lanjuti,” ujarnya singkat.

Pernyataan ini belum cukup meredakan keresahan masyarakat. Warga berharap Polres Simalungun serius menindaklanjuti laporan ini dan menegakkan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.

“Kami minta SN ditangkap dan jaringannya dibongkar tuntas. Jangan sampai hukum hanya tegas ke rakyat kecil,” tegas tokoh masyarakat setempat Kamis (19/6/2025)

Desakan kini mengarah kepada Kapolres untuk membuktikan integritas institusi kepolisian di mata publik, bukan hanya dengan ucapan, tetapi melalui tindakan nyata (tim)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed