Warga Penerima Bantuan di Simalungun Wajib Dipasang Stiker

RAGAM, Simalungun, SOSIALDibaca 3,196 Kali
Kepala DPMPN Kab. Simalungun Sarimuda Purba

SIMALUNGUN (MS) – Kepala DPMPN (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori) Kabupaten Simalungun, Sarimuda Purba menganjurkan kepada para Kepala Desa se – Kabupaten Simalungun agar memasang stiker Penerima Bantuan dari pemerintah di depan rumahnya.

“Benar, kita menganjurkan kepada Kepala Desa agar memasang / menempel stiker di depan rumah masing – masing penerima bantuan, ” ujar Kepala DPMPN Sarimuda Purba kepada mimbarsumut.com, Jumat (17/09/2021).

Penempelan stiker tersebut, lanjutnya dilakukan dalam rangka penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Dengan adanya penempelan stiker itu, akan menunjukkan transparansi di tengah – tengah masyarakat khususnya lingkungan di Nagori. Jadi tidak ada pemberian bantuan secara diam – diam, semua warga di setiap Nagori bisa mengetahui siapa saja penerima bantuan dan layak atau tidak, jelas Sarimuda.

Dikatakannya, setiap nagori saat ini sedang mendesain stiker untuk penanda penerima bantuan dari pemerintah dan dalam waktu dekat akan dimonitoring.

“Stiker tersebut, wajib ditempelkan di rumah penerima bantuan, jika melepaskan stiker, itu artinya penerima secara otomatis mengundurkan diri dari daftar penerima bantuan Pemerintah,” tegas Sarimuda.

Laporan : Anton Garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed