Anggota DPRD Sidak ke PT Anugerah Keramat Indah

Anggota DPRD sidak ke lerusahaan yang diduga buang limbah ke sungai

TEBINGTINGGI (MS) – Anggota DPRD Kota Tanjungbalai melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) ke perusahaan yang megelola eksportir segala hasil laut PT Anugerah Keramat Indah di Jalan Kolonel Yos Sudarso, Kel. Sei Merbau, Kec. Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Jumat (31/1/2020).

Sidak anggota DPRD dari lintas Komisi tersebut menyikapi laporan masyarakat terhadap limbah PT Anugerah Keramat Indah, yang diduga membuang langsung limbah ke sungai sehingga mencemari lingkungan dan tanpa instalasi pengolahan air limbah (IPAL) serta tidak memiliki izin.saat di lokasi perusahaan.

Anggota Dewan Riswan mengatakan akan menindak lanjuti masalah limbah PT Anugerah Keramat Indah tersebut.

“Bahwasanya terdapat temuan limbah hasil pengolahan PT Anugerah Keramat Indah ini yang dibuang langsung ke sungai,hingga mencemari lingkungan. Kita akan ingatkan pemilik usaha agar tidak membuang limbahnya ke sungai dan segera mengurus (IPAL) serta (AMDAL),” jelasnya.

Anggota Dewan saat bertemu langsung kepada “Asan” pemilik PT Anugerah Keramat Indah di ruangannya, tidak dapat menunjukkan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan UKL, UPL, Amdal, UPPL, Limbah B3 dan jaminan bagi pekerja, karena mereka memakai nama PT.

“Kami anggota DPRD akan segera menindak lanjuti persoalan PT Anugerah Keramat Indah juga PT lain yang telah membuang air limbah ke sungai hingga mencemari lingkungan dan merugikan masyakarakat dan kami tidak ada tebang pilih,” ancaman Riswan.

Laporan : Gani

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed