TANJUNGBALAI (MS) – Lapas Klas IIB Pulau Simardan Kota Tanjungbalai rutin menggeledah kamar warga binaan di setiap blok, untuk mendeteksi terhadap gangguan keamanan, ketertiban dan mencegah peredaran narkoba, Kamis (11/02/2021).
Kalapas Pulau Simardan Tanjungbalai Muda Husni, BcIP SH.MM didampingi Ka.KPLP Monang Saragih, SH.MH dan Kasi Adm Kamtib Andi Gultom, SH mengungkapkan penggeledahan yang dilakukan petugas merupakan razia rutin untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di Lapas serta mencegah peredaran narkoba.
“Sidak rutin ke kamar blok hunian, satu persatu kamar yang dihuni warga binaan dan narapidana digeledah untuk mencari barang-barang yang dilarang masuk ke dalam kamar,” jelas Kalapas.
Jika terdapat barang-barang yang dilarang ditemukan petugas dikamar warga binaan seperti Narkoba maka diteruskan ke Satres Narkoba untuk ditindak lanjuti dan juga barang lainnya akan ditindak tegas sesuai peraturan yang ada.
Laporan : Gani