Berantas Minta Wali Kota Tanjungbalai Copot Kadispora

Brantas unjuk rasa di depan kantor Disporapar. (Foto : MS / Gani)

TANJUNGBALAI (MS) – Barisan Rakyat Anti Penindasan (Brantas) berunjuk rasa di depan kantor Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Tanjungbalai, Kamis (20/12), terkait temuan LHP-BPK RI tahun 2016 dengan kerugian negara sebesar Rp 250 Juta.

Menurut pengunjuk rasa, dalam pertanggungjawaban temuan LHP-BPK itu dinilai telah terjadi akal – akalan atau rekayasa bahkan dinilai terjadi tindakan pemalsuan dalam Pertanggungjawabannya.

Selain itu, dalam orasinya Brantas juga menuding dana perawatan gedung olahraga yang digelontorkan pemerintah setiap tahunnya  disalah gunakan sehingga fasilitas infrastruktur dan gedung olahraga didaerah itu tidak memadai.

Oleh karena itu, Martin Lase didampingi Vicky selaku koordinator aksi meminta agar Wali Kota Tanjungbalai mencopot Kadispora yang dinilai gagal menjalankan tugasnya serta dituding sebagai aktor utama dalam skandal dugaan korupsi di dinas tersebut.

Selain itu, dalam orasinya Brantas juga menyampaikan, tingkat kepercayaan kepada aparat penegak hukum di daerah itu mulai berkurang dikarenakan sampai saat ini, tidak satupun dari laporan yang telah disampaikan pihaknya, tidak ada menemukan titik terang, sehingga terkesan semua laporan itu ‘dipeti-eskan’ oleh aparat penegak hukum tanpa ada proses hukum yang jelas.

Oleh karena itu, Brantas mendesak aparat penegak hukum untuk serius dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Disporapar yang telah dilaporkan sebelumnya.

Amatan awak media, saat berunjuk rasa di depan kantor Disporapar tidak satupun dari dinas itu yang menemui pengunjuk rasa. Selanjutnya, mereka melanjutkan aksinya di kantor Kejaksaan Negeri Tanjungbalai dan diterima perwakilan dari kejaksaan saat menyerahkan berkas terkait dugaan korupsi Disporapar Tanjungbalai.

“Sangat kita sesalkan, tidak seorang pun yang menemui untuk mengklarifikasi pernyataan kita saat di Disporapara meskipun itu masih jam kerja. Oleh karena itu kami mengharapkan aparat penegak hukum baik kepolisian maupun kejaksaan untuk serius dalam hal penegakan supremasi hukum tanpa ada konspirasi dengan para oknum yang diduga melakukan tidakan kejahatan. Salah satunya terkait dugaan korupsi di Disporapar ini,” pungkas Martin usai unjuk rasa.

Sementara itu, Kadispora Tanjungbalai Siman, tidak bisa dimintai keterangannya terkait aksi unjuk rasa tersebut. Bahkan saat dicoba melalui telepon genggamnya sebanyak dua kali juga tidak diangkat.

Laporan : Gani

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed