Brantas Minta Satlantas dan Dishub Tertibkan Truk Masuk Inti Kota Tanjungbalai
TANJUNGBALAI (MS) – Barisan Rakyat Anti Penindasan (Brantas) Kota Tanjungbalai meminta Satlantas dan Dishub (Dinas Perhubungan) menertibkan truk angkutan galian C maupun tanah timbunan yang masuk inti Kota Tanjungbalai karena meresahkan masyarakat.
“Sekarang, truk galian C bebas berseliwiran di inti Kota Tanjungbalai. Sepertinya tidak ada lagi aturan tonase truk memasuki inti kota. Bebasnya truk angkutan galian C maupun tanah timbun masuk inti kota, membuat sepanjang jalan yang dilintasi berdebu dan kotor,” jelas aktivis Brantas Kota Tanjungbalai Tiger Martin Lase SH kepada media, Kamis (10/1).
Disebutkan, jalan itu dibangun bukan untuk kepentingan perorangan atau perusahaan, tapi itu dibangun untuk kepentingan umum. “Pemerintah sudah mengatur tegas rambu, tonase, dan lainnya, ngak bisa gitu dong ! Apa Polisi lalu lintas dan Dishub tidur semua,” ujar Martin balik bertanya.
Seharusnya, Polisi dan Dishub harus menindak truk yang sudah menyalahi aturan dan membuat masyarakat resah. Jika hal ini berlanjut terus, Walikota Tanjungbalai harus bersikap tegas mengevaluasi kinerja Kadishub yang tidak respon terhadap keluhan masyarakat.
Hal senada juga diungkapkan Direktur Badan Bantuan Hukum Brantas Tanjungbalai Asahan, Ade Imam Alajar Saragih SH, harus ada ketegasan dari penegak hukum untuk menangani keresahan masyarakat itu. “Jika Polisi tidak tanggap juga, Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai SH.SIK harus bertindak,” tegas Imam.
“Kami aktvis Brantas akan menyurati Polres Tanjungbalai untuk meminta audensi / klarifikasi tentang masalah truk masuk inti kota dan akan kami suarakan dengan berunjukrasa,” ancamnya.
Kabag Humas Polres Tanjungbalai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan yang dikonfirmasi melalui WhatsApp selulernya mengatakan akan berkordinasi dan menyampaikan laporan itu ke Kasatlantas.
Laporan : Gani
Tinggalkan Balasan