Dituding Positif COVID -19, Aggota DPRD Tanjungbalai Lapor ke Polisi
TANJUNGBALAI (MS) – Anggota DPRD Kota Tanjungbalai H. Alfian Panjaitan melapor ke Polres kota setempat karena dirinya dituding positif Covid -19 di salah satu media, Minggu (31/05/2020).
Sebelumnya disalah satu media menuliskan tentang khabar duka kembali menyelimuti daerah Tanjungbalai. Pasalnya anggota DPRD komisi B dari Parsi PKS itu, mengakui bahwa dia positif COVID – 19.
Kuasa hukum Alfian Panjaitan, Ahmad Fadli Rozak SH mengatakan mereka melaporkan terkait pencemaran nama baik Alfian Panjaitan yang dimuat di salah satu media menuding bahwa Alfian ini terkena covid 19, oleh karena itu kami keberatan.
Dikatakan, disamping merugikan dan juga meresahkan masyarakat Kota Tanjungbalai karena covid 19 ini, penyakit yang sangat diresahkan masyarakat, maka perlu juga kita laporkan agar kedepannya tidak ada lagi pihak-pihak yang sembarangan memberitakan orang terkena covid 19.
Bapak Alfian ini sehat wal afiat dan berita yang dimuat di salah satu media menuding Alfian terkena covid 19 adalah hoax ,” ujarnya
Terpisah, Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan semua laporan akan diproses sesuai aturan berlaku
Sementara itu untuk UU ITE nya kita periksa dulu saksi – saksi dan ahli serta mengumpulkan alat bukti, ungkasnya .
Laporan : Gani
Tinggalkan Balasan