TANJUNGBLAI (MS) – Karantina Pertanian melakukan patroli pengawasan dan penindakan lalu lintas media pembawa HPHK (Hama dan Penyakit Hewan Karantina) dan OPTK (Organisme Pengganggu Tumbuhan) bersama Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Asahan di Pelabuhan Bagan Asahan, Jumat (17/07/2020).
Selama patroli, Pejabat Karantina Pertanian dan Polisi berkeliling ke beberapa titik perlintasan di muara Sungai Asahan. Beberapa kapal yang dicurigai diarahkan untuk berhenti sehingga kapal-kapal tersebut dapat diperiksa.
Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ada kapal yang ditemukan membawa komoditas pertanian yang melanggar peraturan perundangan perkarantinaan, yaitu Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
“Pada dasarnya masyarakat Kab. Asahan dan Kota Tanjungbalai merupakan masyarakat yang sadar tentang peraturan. Hal ini membuat Karantina Pertanian Tanjungbalai Asahan semakin dekat dengan masyarakat sehingga sosialisasi peraturan karantina menjadi lebih efektif dan efisien,” ungkap Kepala Karantina Pertanian drh. Bukhari kepada seluruh nakhoda kapal.
“Terimakasih kami ucapkan kepada Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Asahan karena telah sangat membantu dalam pelaksanaan Patroli Bersama ini. Saya berharap kerjasama seperti ini bisa kita lakukan kembali di kemudian hari,” ungkap drh. Bukhari langsung kepada Kepala Satuan Polairud Polres Asahan, AKP Kausar.
Secara terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil menyatakan sinergisitas dengan instansi lain mutlak diperlukan, apalagi terkait dalam hal pengawasan. Zona merah dengan pelabuhan-pelabuhan kecil sebagai tempat pemasukan dan tempat pengeluaran mustahil diawasi sendirian.
“Kami akan terus sosialisasikan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan kepada masyarakat. Kami sangat berharap masyarakat peduli dan pro aktif melaporkan setiap lalu lintas produk pertanian ke UPT – UPT Badan Karantina Pertanian yang berada di seluruh Indonesia. Badan Karantina Pertanian siap memberikan pelayanan prima,” tutup Ir. Ali Jamil, MP, Ph.D.
Laporan : Gani