
TANJUNGBALAI (MS) – Mantan Kepala Desa Sei Nangka, Kec. Sei Kepayang Timur Kab. Asahan,Indra Gunawan disinyalir mengelapkan anggaran Dana Desa Tahun 2019 senilai Rp 50 juta hal itu diduga menyebabkan pengali kubur tidak memproleh gaji selama enam bulan di desa itu.
“Selama ini tidak ada masalah namun diakhir masa jabatan kepala desa, gaji (insentif) kami tersendat selama enam bulan,” Kata Suito (50) seorang penggali kubur warga Dusu III Desa Sei Nangka Kec. Sei Kepayang Timur Kab. Asahan.
Menurut Suito dirinya telah mempertanyakan hal itu kepada perangkat desa namun belum terealisasi. “Sebagai masyarakat yang membutuhkan gaji ini sangat membantu bagi keluarga kami,” ujar Suito.
Disisi lain berdasarkan informasi yang diperoleh, selain 6 bulan insentif atau gaji para pengali kubur belum dibayarkan, intensif kader posyandu, BPD, Bilal mayit dan guru mengaji juga belum dibayarkan.
Dihubungi terpisah Pj Kepala Desa Sei Nangka Kec. Sei Kepayang Timur Kab.Asahan, Icuk Nasipansyah, menjelaskan bahwa tidak dibayarkannya insentif tersebut keren dananya sudah tidak ada ketika ia menjabat sebagai Pj di desa itu.
Laporan : Gani