Walikota Tanjungbalai Bungkam Soal Bangunan DAS Tanpa IMB dan Salah Tingkah Jadi Supir Ajudannya

Kamis, April 16th 2020. | RAGAM, Tanjungbalai | Dibaca 1,019 Kali

Walikota Tanjungbalai bungkam soal bangunan DAS tanpa IMB dan salah tingkah jadi supir ajudannya.

TANJUNGBALAI (MS) – Walikota Tanjungbalai HM Syahrial, SH, MH, bungkam dan berubah salah tingkah saat dikonfirmasi beberapa awak media terkait pembangunan gudang PT. SKI yang tidak memiliki IMB dan mendirikan bangunannya di atas DAS.

Kejadian itu bermula pada hari Rabu (15/04/2020) sekira pukul 16.30 WIB, saat Walikota yang baru keluar dari ruangannya langsung dikonfirmasi wartawan.

Kemudian Walikota terus berjalan meninggalkan wartawan menuju parkir mobil dinasnya. Namun karena tetap diikuti wartawan, Walikota pun buru – buru menuju mobil hingga berganti posisi dengan ajudannya. Akhirnya, Walikota menyetir mobil sementara ajudannya duduk disebelah.

Baca juga : Ketua DPRD Didesak Panggil Sekdakot Untuk Bongkar Bangunan Tanpa IMB di Tanjungbalai

Dalam kesempatan itu, Walikota hanya melontarkan sepatah kata kepada awak media mengenai ijin dari PT. SKI tersebut dan tentang surat pembongkaran yang telah dikeluarkan Sekdakot Tanjungbalai.

“Tanya saja sama Sekda, kan dia yang mengeluarkan suratnya, “jawabnya singkat sambil meninggalkan awak media.

Saat wartawan yang terus melakukan konfirmasi terkait surat perintah pembongkaran bangunan tanpa IMB milik PT. SKI yang diterbitkan Sekdakot itu, Walikota HM Syahrial pun meninggalkan wartawan menuju mobil dinasnya dan terlihat tergesa – gesa langsung meminta kunci mobil kepada ajudannya yang telah membukakan pintu mobil.

Namun, Walikota membuka sendiri pintu mobil dan masuk menyetir dan langsung pergi dengan meninggalkan awak media yang masih ingin mengkonfrmasinya.

Baca juga : Sekdakot Tanjungbalai Tandatangani Surat Pembongkaran Tanpa Dibaca.
Kasatpol PP : Mungkin Beliau Lupa

Baca juga : Lanal TBA Guat Program Ketahanan Pangan

Untuk diketahui, atas nama Pemko Tanjungbalai, Sekdakot Yusmada, mengeluarkan surat perintah pembongkaran bangunan kepada pemilik, Irwan alias Hasan, dengan nomor: 331/6707/Satpol PP, agar membongkar sendiri bangunannya karena membangun di atas DAS dan tanpa IMB.

Surat itu dikeluarkan Pemko Tanjungbalai sesuai hasil Sidak Komisi A DPRD Tanjungbalai ke lokasi bersama petugas Syahbandar TBA beserta instansi pemerintah terkait beberapa hari lalu.

Disayangkan, pihak pengusaha/pemilik bangunan tidak mengindahkan surat perintah pembongkaran bangunan dari pemko tersebut, karena sampai batas waktu yang diberikan yakni 7×24 jam, sejak surat diterbitkan, pemilik bangunan belum melakukan pembongkaran.

Lebih ironisnya, Sekdakot Yusmada saat dikonfirmasi terkait surat perintah pembongkaran itu justru mengaku tidak mengetahui isi surat yang ditandatangani nya.

“Gak saya baca surat itu. Saya tandatangani karena langsung disodorkan Kasat Pol PP, “ucap Sekda.

Ket Foto : Walikota Tanjungbalai H.M.Syahrial SH MH saat dikonfirmasi wartawan salah tingkah hingga menjadi supir ajudannya dan Lokasi Bangunan DAS Tanpa IMB digudang PT SKI

Laporan : Gani

Print Friendly, PDF & Email
Please follow,Share and Like us :
[video width="480" height="848" mp4="https://www.mimbarsumut.com/wp-content/uploads/2023/10/VID-20231016-WA0017.mp4"][/video]
tags: , ,

Related For Walikota Tanjungbalai Bungkam Soal Bangunan DAS Tanpa IMB dan Salah Tingkah Jadi Supir Ajudannya